Pelaksanaan AMI Siklus 3 UHO 2021

UHO sebagai lembaga pendidikan tinggi memiliki kepentingan untuk mengukur kinerja lembaga, unit, dan perangkat kerja pendukungnya. Audit Mutu Internal menjadi salah satu instrumen evaluasi yang diberlakukan untuk menemukenali (assesment), mendiagnosa, dan memetakan persoalan dan capaian kinerja dalam satu periode tertentu.

Dalam konteks di atas, Audit Mutu Internal di UHO diselenggarakan dengan tujuan utama meningkatkan kinerja lembaga memberikan pelayanan pendidikan kepada penggunanya. Peyelenggaraan Audit Mutu Internal yang bersifat periodik memberi gambaran secara gradual perkembangan dan perubahan antar tahap. Kesinambungan Audit Mutu Internal  membantu para stakeholders UHO merancang capaian kinerja secara sistematis dan kohesif.

Tujuan Pelaksanaan AMI

Secara umum tujuan umum Audit Mutu Internal (AMI) UHO ialah melaksanakan verifikasi kesesuaian antara pelaksanaan dengan standar pendidikan tinggi dalam rangka mendapatkan rekomendasi ruang peningkatan mutu dan menjamin akuntabilitas berdasarkan praktek baik serta temuan atau ketidaksesuaian antara penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan standar pendidikan tinggi.

Tujuan Khusus AMI adalah sebagai berikut:

  1. Memeriksa ketersediaan dan/atau kelengkapan semua dokumen SPMI di jurusan/program studi/UPPS yang diaudit berdasarkan 9 kriteria BAN PT.
  2. Memeriksa kepatuhan atau ketaatan jurusan/program studi/UPPS yang diaudit terhadap standar yang termuat dalam SPMI berdasarkan 9 kriteria BAN PT.
  3. Memeriksa konsistensi atau keajegan dan keteraturan ketua jurusan/program studi/UPPS yang diaudit dalam melaksanakan standar yang termuat dalam SPMI berdasarkan 9 kriteria BAN PT.
  4. Memeriksa dan menilai kinerja jurusan/program studi/UPPS yang diaudit dengan kriteria “kesesuaian” dengan “ketidaksesuaian” isi setiap standar yang termuat dalam SPMI berdasarkan 9 kriteria BAN PT.

Laporan Pelaksanaan AMI Siklus 3 UHO 2021