Pusat Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Kepala Pusat: Dr. H. La Ndia, M.Kes.

Pusat Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan memiliki tugas pokok yakni:

1) Melaksanakan pengembangan aktivitas instruksional dan peningkatan kualitas tenaga pendidik;

2) Mengembangkan program Sistem Informasi Pengembangan Karier Dosen (SIPKD);

3) Melaksanakan pendampingan dalam pengisian SKP bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan;

4) Melakukan pendampingan dalam pengisian data sertifikasi dosen dan penyusunan angka kredit dosen.