Kepala Pusat: Dr. H. La Ndia, M.Kes.
Pusat Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan memiliki tugas pokok yakni:
1) Melaksanakan pengembangan aktivitas instruksional dan peningkatan kualitas tenaga pendidik;
2) Mengembangkan program Sistem Informasi Pengembangan Karier Dosen (SIPKD);
3) Melaksanakan pendampingan dalam pengisian SKP bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan;
4) Melakukan pendampingan dalam pengisian data sertifikasi dosen dan penyusunan angka kredit dosen.