Monev Kepatuhan Tata Nilai

Latar Belakang

Pemantauan kepatuhan Dosen dan Mahasiswa terhadap tata nilai, norma, moral, dan etika di lingkungan akademik Universitas Halu Oleo (UHO) merupakan hal yang penting dan strategis. Hal ini didasarkan pada Peraturan Rektor UHO Nomor 1 Tahun 2019 tentang Peraturan Akademik, khususnya dalam Bagian Ketiga yang mengatur Etika Dosen dan Bagian Kedua yang mengatur Kewajiban, Hak, dan Larangan bagi Mahasiswa. Pasal 10 dari peraturan tersebut menegaskan tanggung jawab dosen untuk menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan profesionalisme dalam setiap aspek tugas akademik, termasuk pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sementara itu, Pasal 27 dan Pasal 29 mengatur kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi oleh mahasiswa demi mempertahankan standar akademik dan moralitas yang tinggi.

Pentingnya pemantauan ini tidak hanya untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, tetapi juga untuk menjaga reputasi dan integritas UHO sebagai lembaga pendidikan yang berkualitas dan bermartabat. Evaluasi secara rutin terhadap kepatuhan dosen dan mahasiswa terhadap tata nilai, norma, moral, dan etika diharapkan dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam penerapan nilai-nilai ini di lingkungan akademik. Dengan demikian, laporan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas dan terperinci mengenai tingkat kepatuhan serta untuk merumuskan rekomendasi yang konstruktif dalam memperkuat budaya etika dan moral di UHO.

Tujuan

  1. Mengevaluasi secara sistematis kepatuhan dosen dan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) terhadap tata nilai, norma, moral, dan etika yang diatur dalam Peraturan Rektor UHO Nomor 1 Tahun 2019 tentang Peraturan Akademik.
  2. Mengidentifikasi kekuatan dan area perbaikan dalam implementasi nilai-nilai etika dan moral di lingkungan akademik UHO.
  3. Memberikan dasar informasional untuk pengambilan keputusan dalam memperkuat budaya akademik yang bermartabat dan berintegritas di UHO.

Sasaran

  1. Dosen UHO: Evaluasi kepatuhan dalam menerapkan etika tinggi, integritas, dan profesionalisme dalam: 1) Pendidikan dan Pengajaran; 2) Penelitian; dan, 3) Pengabdian kepada masyarakat.
  2. Mahasiswa UHO: Evaluasi ketaatan terhadap peraturan akademik dan non-akademik, termasuk implementasi nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan akademik dan sosial.

 

Laporan Monev Kepatuhan Tata Nilai 2023