Bertempat di Ruang Rapat LPPMP UHO, Senin, 27 Maret 2023 telah dilasakanakan Pembahasan Kontrak Kinerja dan Pembahasan Manual IKU. Rapat dihadiri oleh seluruh komponen diantaranya: Ketua, Sekretaris, para Kepala Pusat, Koordinator Tata Usaha, para Sub-Koordinator, dan Staf LPPMP UHO.
Pada kesempatan kali ini, Ketua LPPMP UHO (Dr. La Ode Santiaji Bande, SP.,MP.), menyampaikan bahwa seluruh pegawai harus memahami indikator kinerjanya masing-masing. Menurut beliau, Kontrak Kinerja merupakan pernyataan kesanggupan atau janji dari seorang pegawai kepada atasan bahwa akan melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh kesungguhan dan kesanggupan.
Untuk itu diperlukan penetapan target kinerja dan pernyataan kesanggupan bagi setiap pegawai untuk dievaluasi capaian kinerjanya, serta kesanggupan untuk menerima segala konsekuensi atas capaian kinerja yang dihasilkan sesuai aturan yang berlaku.
Oleh karena itu perlu diadakan kegiatan pembahasan kontrak kinerja pada masing-masing pegawai, hal ini ditujukan agar setiap pegawai mengerti betul apa saja yang harus dicapai dalam satu tahun ini. Selain itu ini sebagai bahan wadah diskusi dan penyampaian masukkan dari pegawai lain dalam pencapaian kinerja pada LPPMP UHO.
Pembahasan selanjutnya terkait IKU yang ada pada LPPMP UHO, antara lain:
1 | Akreditasi Institusi minimal B (100) | Nilai | |
2 | Persentase program studi S1/D4/D3 /D2 yang memiliki akreditasi atau sertifikat internasional yang diakui pemerintah.* | % | |
3 | Persentase mata kuliah S1 dan D4/D3/D2 yang menggunakan metode pembelajaran pemecahan kasus (case method) atau pembelajaran kelompok berbasis projek (team-based project) sebagai sebagian bobot evaluasi. * | % | |
4 | Persentase Prodi terkareditasi minimal B /Sangat Baik | % | |
5 | Persentase Dosen yang telah bersertifikati Pekerti atau AA | % | |
6 | Persentase dosen bersertifikasi pendidik | % | |
7 | Persentase dosen yang menggunakan e-learning | % | |
8 | Jumlah prodi persiapan dan akreditasi internasional | Program Studi | |
9 | Rangking perguruan tinggi Nasional | Nilai | |
10 | Persentase lulusan S1 dan D4/D3/D2 yang: menghabiskan paling sedikit 20 (dua puluh) sks di luar kampus; atau meraih prestasi paling rendah tingkat Nasional | % | |
11 | Jumlah Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal UHO | Dokumen |
Setelah pembahasan IKU, dilanjutkan dengan diskusi antara pegawai terhadap IKU-IKU tersebut, serta distribusi IKU yang terkait dengan Pusat-Pusat serta Bagian yang ada di LPPMP UHO.