Rapat Pengendalian Mutu Pelaksanaan KKN Reguler Batch I UHO (Hotel Horison, Sabtu: 8 Juli 2023)

LPPM-UHO, Sabtu 8 Juli 2023, bertempat di Hotel Horison Kendari mengadakan Rapat Pengendalian Mutu Pelaksanaan KKN Reguler Batch I UHO. Rapat di buka secara resmi oleh Ketua LPPMP (Dr. La Ode Santiaji Bande, SP.,MP.) didampingi Sekretaris LPPMP (Dr. Muhaimin Hamzah, S.Si.,M.Si.), sejumlah Kepala Pusat dan staf LPPMP, serta para Wakil Dekan Bidang Akademik, Ketua UJM & SI, dan Ketua Program Studi.

Sekretaris LPPMP selaku Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan Hasil Monev KKN  Reguler Batch I UHO sebagai berikut: NRR IKM = 4.33; IKM Konversi = 86.46; Mutu Pelaksanaan = “A”; Kinerja Unit Pelaksana = “Sangat Baik”; dan Tingkat Kepuasan = “Sangat Puas”. Menurut beliau, hasil Monev tersebut tidak terlepas dari kerjasama yang baik antar semua pihak, seperti: mahasiswa; Dosen Pembimbing Lapangan (DPL); Mitra (Desa dan Kelurahan, Kecamatan, dan Kabupaten/Kota), Masyarakat, serta Tim Pelaksanana Monev. Untuk itu beliau mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dan semoga bernilai ibadah.

Ketua LPPMP (Dr. La Ode Santiaji Bande, SP.,MP.) dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagai salah satu perguruan tinggi  yang menerapkan pilar pengabdian kepada masyarakat baik kepada dosen dan mahasiswa, Universitas Halu Oleo (UHO) mengemas KKN dalam bentuk sistem kredit semester (SKS) yang wajib diprogramkan oleh setiap mahasiwa pada jenjang Strata Satu (S-1) di Unversitas Halu Oleo. Oleh karena merupakan bagian dari SKS sehingga KKN juga merupakan bagian dari program pengajaran/perkuliahan. Berbeda dengan pengajaran/perkuliahan pada umumnya, KKN merupakan salah satu bentuk perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bentuk pendidikan dan pengabdian secara langsung pada masyarakat.

Menurut Ketua LPPMP bahwa pelaksanaan Program KKN Reguler dirancang dalam pelaksanaan pembelajaran mahasiswa untuk memberikan pengalaman kepada mahasiswa dalam melakukan pembelajarannya di luar kampus. Kegiatan Kuliah Kerja Nyata merupakan suatu bentuk pendidikan dengan cara memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk hidup di tengah masyarakat di luar kampus, yang secara langsung bersama-sama masyarakat mengidentifikasi potensi dan menangani masalah sehingga diharapkan mampu mengembangkan potensi desa/daerah dan meramu solusi untuk masalah yang ada di desa. Kegiatan KKN Reguler diharapkan dapat mengasah softskill kemitraan, kerjasama tim lintas disiplin/keilmuan (lintas kompetensi), dan leadership mahasiswa dalam mengelola program pembangunan di wilayah perdesaan, pesisir dan kelautan sesuai pola ilmiah pokok UHO.

Pada akhir sambutannya, Ketua LPPMP menyampaikan bahwa berdasarkan perspektif manajemen mutu siklus PPEPP, pelaksanaan KKN Reguler Batch I berada pada tahap pengendalian dan peningkatan mutu, setelah melakukan Monitoring dan Evaluasi. Tahapan ini diwujudkan dalam bentuk Rapat Pengendalian dan Peningkatan Mutu yang dilaksanakan oleh LPPMP UHO sebagai sarana untuk memelihara dan meningkatkan kualitas pelaksanaan, mengetahui kelemahan atau kekurangan kinerja semua komponen yang terlibat. Untuk itu, beliau kembali menegaskan bahwa semua Program Studi diharapkan membuat Rencana Pembelajaran Semester (RPS) untuk Mata Kuliah Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam konteks Pembelajaran dan Pengabdian dengan ketentuan kejelasan CPL Prodi yang dibebankan kepada Mata Kuliah KKN.