Survei Kepuasan Masyarakat 2019

Latarbelakang

Pelayanan publik kepada pengguna di Universitas Halu Oleo sampai saat ini sudah berjalan lancar, agar mengukur kualitas layanan sesuai yang diharapkan oleh pengguna jasa khususnya para Mahasiswa, Dosen, Tenaga Kependidikan, Alumni, Pengguna Alumni dan Mitra, diperlukan suatu kajian empiris berupa survei kepuasan pengguna. Survei kepuasan pengguna yang dimaksud adalah pengukuran secara komprehensif kegiatan tentang tingkat kepuasan pengguna layanan yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat yang menggunakan jasa layanan dari penyelenggara pelayanan publik. Universitas Halu Oleo merupakan salah satu unit pelayanan publik yang secara langsung maupun tidak langsung
memberikan layanan kepada penerima layanan.

Berdasarkan Permenpan dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Pedoman Survei Kepuasan Terhadap Pelayanan Publik, pasal 2 bahwa penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan Survei Kepuasan secara berkala minimal 1 (satu) kali setahun. Selanjutnya survei kepuasan pengguna yang dilakukan terhadap setiap jenis penyelenggaraan pelayanan publik menggunakan indikator dan metodologi survei sesuai kebutuhan. Seiring kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat, penyelenggara layanan publik dituntut untuk memenuhi harapan pengguna atau masyarakat dalam melakukan perbaikan pelayanan.

Upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik seperti halnya Universitas Halu Oleo adalah melakukan survei kepuasan pengguna atau masyarakat kepada pengguna layanan. Dalam pelayanan publik yang dilakukan oleh UHO saat ini kualitasnya belum memenuhi harapan pengguna/masyarakat. Karena itu telaah atau kajian secara mendalam terhadap pelayanan yang telah diberikan, sehingga mutunya dapat ditingkatkan kearah yang lebih baik lagi.

Mengingat jenis layanan publik sangat beragam dengan sifat dan karakteristik yang berbeda, maka survei kepuasan pengguna atau masyarakat dapat menggunakan metode dan teknik survei yang sesuai. Dalam rangka memenuhi kebutuhan data dukung Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi dan Pengisian Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi versi 3.0 (IAPT 3.0) serta evaluasi perbaikan layanan UHO, maka diperlukan pengukuran tingkat keberhasilan layanan berupa Indeks Kepuasan Mahasiswa, Dosen, tenaga kependidikan, Alumni, Pengguna Alumni dan Mitra. Evaluasi kepuasan Mahasiswa, Dosen, Staf, Alumni, Pengguna Alumni dan Mitra sebagai pengguna jasa layanan di UHO merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan karena Survei Indeks Kepuasan pengguna nantinya dapat dijadikan sebagai tolak ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan yang diberikan oleh UHO.

Maksud dan Tujuan

Survei Indeks Kepuasan Pengguna (IKP) terdiri dari Mahasiswa, Dosen, Tenaga Kependidikan, Alumni, Pengguna Alumni dan Mitra dilaksanakan secara berkala dengan tujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan kinerja layanan pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di UHO sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dan evaluasi setiap kriteria dalam pengisian instrumen akreditasi perguruan tinggi serta peningkatan kualitas pelayanan pengguna UHO selanjutnya. Survei Indeks Kepuasan Pengguna UHO bertujuan untuk mengukur kepuasan pengguna atau masyarakat baik secara internal maupun eksternal sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Hasil survei kepuasan pengguna UHO, dimaksudkan untuk: (1) Mengetahui kelemahan atau kekuatan dari masing-masing unit penyelenggara pelayanan public di UHO; (2) Mengukur secara berkala penyelenggaraan pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik UHO; (3) Sebagai bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil dan langkah perbaikan pelayanan pada UHO; (4) Sebagai umpan balik dalam memperbaiki layanan, masyarakat terlibat secara aktif mengawasi pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik pada UHO.

Sasaran

Sasaran survei indeks kepuasan pengguna dengan melibatkan minimal sebanyak 30% dari jumlah pengguna UHO (Mahasiswa, Dosen, Staf, Alumni, Pengguna Alumni dan Mitra) Tahun Akademik 2018/2019. Selanjutnya mendorong partisipasi pengguna atau masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan.
Selain itu mendorong penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif.

 

Rekapitulasi Hasil Survei IKP UHO Berdasarkan Kriteria IAPT 3.0

Kriteria IAPT 3.0 IKP  UHO Kinerja/ MutuLayanan
Rerata NilaiIKP Nilai IKP Konfersi
1.  Tata Pamong, Tata Kelola & Kerjasama 3.070 0.36 76.73% Baik/puas
2.  Mahasiswa 2.914 0.121 72,84% Baik/puas
3.  Sumber Daya Manusia 2. 989 0.299 74.72% Baik/puas
4.  Keuangan, Sarana dan Prasarana 2. 853 0.168 71.33% Baik/puas
5.  Pendidikan 2.986 0.407 74.64% Baik/puas
6.  Penelitian 3. 025 0.278 75.62% Baik/puas
7.  Pengabdian kepada Masyarakat 3. 205 0.408 80.13% Baik/puas
8.  Luaran dan Capaian Tridharma 2.990 0.427 64.02% Baik/puas
Indek Kepuasan Pengguna UHO 3.004 0.309 73.75% Baik/puas

Laporan Survei Indeks Kepuasan Pengguna UHO 2019